Berita Pekalongan
Gelar Lomba Video Kreatif ILM, Cara Pemkot Pekalongan Gempur Rokok Ilegal, Ini Para Pemenangnya
Berbagai macam upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Berbagai macam upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.
Di antaranya dengan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal.
Bahkan, Dinas Kominfo Kota Pekalongan menyelenggarakan lomba video kreatif Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang bertajuk 'Pemberantasan Rokok Ilegal di Kota Pekalongan' pada pertengahan Mei lalu.
Usai melewati proses penilaian juri, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan apresiasi kepada para pemenang Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo tersebut.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Kembali Pimpin Persegal, Sempat Diwarnai Aksi Walk Out Suporter, Ini Sebabnya
Penyerahan apresiasi berupa hadiah uang tunai dan piagam penghargaan ini dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, di rumah kerja Walikota Pekalongan.
Adapun para pemenang lomba ILM yang tahun ini terbuka untuk perorangan maupun kelompok dimenangkan oleh kelompok pelajar SMA Negeri 1 Pekalongan sebagai Juara I, Juara II diraih oleh kelompok Tiga Dara Kabupaten Pekalongan, dan Juara III dimenangkan oleh kelompok Velvia Studio.
Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para pemenang lomba ILM.
Pihaknya bersyukur, anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat, salah satunya melalui lomba video ILM untuk mengedukasi masyarakat luas tentang bahayanya peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Berikut Tips Mengendarai Motor Listrik Agar Aman di Jalan
"Ini yang mengagetkan kita pemenang lomba video ILM kali ini dari pelajar SMA Negeri 1 Pekalongan, dan juara 2 dan 3 dari kalangan umum," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima, Jumat (25/8/2023).
Mas Aaf menilai, hasil karya video mereka sangat luar biasa. Ia pun tak lupa berpesan kepada para pemenang agar tetap meningkatkan kreativitas dan menjaga kualitas konten-konten yang dihasilkan bisa tetap positif dan bermanfaat untuk masyarakat.
"Mereka ini sudah ada bakat atas kerjasamanya yang terbangun antar kelompok, tinggal menjaga kreativitas supaya ketika mereka ingin produksi video lewat vlog, youtube, video pendek apapun kualitasnya bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Pihaknya mengingatkan kepada pemenang, jangan sampai setelah menang, kreativitas mereka terhenti disini saja dan ada penurunan kualitas pembuatan video yang justru tidak bermutu, hanya mengejar followers dan sebagainya.
"Tetapi, yang paling utama konten-konten tersebut ada pesan moral kepada masyarakat dan generasi muda untuk terus dimotivasi melakukan kegiatan-kegiatan yang positif," tegasnya.
Baca juga: Momen HUT Ke-78 RI, Inggit Soraya Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SLB PRI Kota Pekalongan
Sementara itu, Plh Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Ade Suangkat menambahkan, kegiatan lomba video ILM kali ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang efektif dan efisien.
Para peserta lomba, telah mengumpulkan hasil karyanya dari pertengahan Mei hingga 30 Juni 2023 dengan durasi video 2-5 menit.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.