Berita Jateng

20 Hari Gelar Operasi Sikat Jaran Candi, Polisi Tangkap 129 Orang Pelaku Curanmor di Jawa Tengah

Polda Jateng meringkus 129 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Ilustrasi - Dua sepeda motor barang bukti kasus curanmor. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jateng meringkus 129 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Operasi tersebut dilakukan selama selama 20 hari yang berakhir pada 6 September 2023.

"Hasil operasi sikat jaran 2023, ada 125 kasus yang terungkap dengan 129 orang tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).

Operasi tersebut melibatkan 1.107 personel termasuk di tingkat Polres dan Polresta. 

Tujuan operasi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jumlah barang bukti yang  hasil kejahatan yang berhasil kami sita yakni motor 118 unit dan Mobil 3 unit," sambung Kombes Bayu.

Operasi Sikat Jaran Candi berfokus pada pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan dengan objek perkara kendaraan bermotor. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memperhatikan keamanan kendaraan.

"Kami minta masyarakat ketika memarkirkan kendaraan ada kunci tambahan. Jangan sampai lupa sehingga kunci nyantol," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved