Berita Tegal

Pemkot Tegal Jalani Uji Petik Penilaian Anugerah Layanan Investasi, Ini Hasilnya

Pemerintah Kota Tegal menjalani uji petik oleh Tim Penilai Uji Petik Nomine di Adipura Balai Kota Tegal.

Istimewa
Tim Penilai Uji Petik Nomine menguji Pemkot Tegal di Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menjalani uji petik oleh Tim Penilai Uji Petik Nomine di Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (5/10/2023).

Penilaian itu diikuti setelah Pemkot Tegal lolos dan masuk dalam delapan besar nominator Anugerah Layanan Investasi kategori pemerintah kota se-Indonesia. 

Kota lainnya, yaitu Kota Balikpapan, Kota Bogor, Kota Manado, Kota Palembang, Kota Serang, Kota Surabaya dan Kota Surakarta.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, uji petik ini merupakan bagian penting dari pelayanan investasi pemerintah kota.

Baca juga: Aktivitas Aneh Serma Endro Sriyoto Anggota TNI di Pati, Temani Ngobrol ODGJ hingga Memandikan

Penilaian kinerja ini menjadi indikator yang penting sebagai acuan kinerja pelayanan publik di Kota Tegal.

Sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Penilaian kinerja ini dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran berbenah di masing-masing institusi dengan menetapkan mekanisme pemberian penghargaan dan institusi," katanya.

Dedy Yon mengatakan, Pemkot Tegal memperoleh peringkat ke-10 dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksana Berusaha (PPB), pada 2022 lalu.

Baca juga: FE Series Seri Terbaru Samsung Galaxy, Ini Spesifikasi dan Harganya

Kategori nilainya sangat baik untuk tingkat dari 93 pemerintah kota yang dinilai. 

Sedangkan pada 2023 ini, Kota Tegal masuk dalam daftar delapan besar nomine sehingga dapat melanjutkan ke tahapan penilaian selanjutnya, yaitu pemaparan dan uji petik.

“Masuknya Pemerintah Kota Tegal sebagai delapan besar nomine pemerintah kota. Ini merupakan bukti meningkatnya peringkat dari tahun 2022-2023,” ungkapnya. 

Ketua tim penilai sekaligus Direktur Perencanaan Infrastruktur Kementerian Investasi, Moris Nuami mengatakan, mempermudah dalam memfasilitasi perizinan pelaku usaha akan memiliki efek yang besar bagi tumbuhnya perekonomian di sebuah daerah.

Baca juga: Target Pendapatan Daerah Kota Pekalongan pada 2024 Ditarget Rp 971 Milliar, Turun 3,67 Persen

Dari situ akan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Dan dari hasil uji petik di Pemerintah Kota Tegal, secara umum sudah berjalan dengan baik. 

Hal itu berdasarkan hasil wawancara langsung kepada pelaku usaha yang ada di Kota Tegal dan melihat langsung di loket PTSP.

"Saat menanyakan apa yang perlu diperbaiki, rata-rata pelaku usaha menjawab agar pelayanan yang sudah ada bisa dipertahankan. Ini bisa dijadikan indikator bahwa pelayanan di DPMPTSP Kota Tegal sudah baik," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved