Berita Semarang
Anggaran Rp 8 M Pengadaan Sepeda Motor 177 Lurah di Kota Semarang Jadi Polemik, Ini Penjelasannya
Wali Kota Semarang mengklarifikasi informasi yang beredar tentang pengadaan sebanyak 177 unit sepeda motor dinas bagi lurah yang menimbulkan polemik.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengklarifikasi informasi yang beredar tentang pengadaan sebanyak 177 unit sepeda motor dinas bagi lurah yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Klarifikasi itu diungkapkan Ita, sapaannya, di kediaman pribadinya, Jalan Bukit Duta No 17, Bukit Sari Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (3/12/2023).
Dia meminta maaf atas kesalahannya tidak menjelaskan rincian anggaran sebesar Rp 8 miliar itu, yang menurutnya juga digunakan untuk pengadaan barang rumah tangga lainnya.
"Mohon maaf saya menyampaikan Rp 8 miliar itu secara keseluruhan. Saya meluruskan Rp 8 miliar ini tidak hanya untuk (pengadaan-red) sepeda motor saja, tetapi juga kebutuhan rumah tangga lainnya untuk pelayanan masyarakat," terang Ita.
Dia menjelaskan, klarifikasi ini juga terkait anggaran pengadaan yang ditetapkan adalah senilai Rp 7,931 miliar. Dia mengaku saat membaca besaran angka tersebut dilakukan secara global.
"Melihat dari berita-berita yang mungkin viral, saya mungkin membacanya keseluruhan Rp 7,931 miliar. (Anggaran tiap sepeda motor mengacu-red) harga Rp 26.566.732 sehingga total anggaran Rp 4.702.311.564," ujarnya.
Selain sepeda motor bagi 177 lurah se-Kota Semarang, Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga melakukan pengadaan barang untuk kepentingan masyarakat, seperti diantaranya pakaian dinas, TV LED, dan alat pemadam api ringan (APAR).
Pengadaan TV LED dilakukan karena kondisi televisi layar datar yang digunakan untuk pemandu informasi masyarakat di Balai Kota Semarang telah buram dimakan usia.
Termasuk pengadaan APAR didasari hal yang sama, bahwa tabung alat pemadam api itu sejak 2004 belum pernah diganti.
"Juga motor lurah itu sudah dipakai sejak 2014. Bayangkan sudah hampir sembilan tahun belum diganti, mengingat sekarang ini banyak pelayanan kepada masyarakat yang mau tidak mau lurah ini sering terjun ke lapangan," ujarnya.
Pengadaan sepeda motor dan barang rumah tangga lainnya itu bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Semarang pada 2023.
Selain itu, juga faktor Kota Semarang tidak mengalami defisit selama dua tahun terakhir membuat rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dapat mengatur keuangan yang lebih fleksibel.
"Jadi, mana-mana yang harus efisien, prioritas dan sebagainya. Sehingga pada saat akhir pembahasan APBD Perubahan dari tim TAPD ini melihat ada anggaran-anggaran yang bisa digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya sepeda motor," katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat dapat mengawal dan mengawasi langkah atau kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Terkait pengadaan sepeda motor dinas lurah ini dilakukan secara transparan dan dapat dipantau melalui aplikasi belanja online atau e-Katalog.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.