Penangkapan Teroris di Sukoharjo
BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 2 Warga Sukoharjo Terduga Teroris
Dua Kabupaten Sukoharjo dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kamis (14/12/2023) pagi.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SUKOHARJO - Seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kamis (14/12/2023) pagi.
Diketahui, warga itu berinisial S. Selain menangkap S, Densus 88 juga menangkap seorang berinisial W, warga Mandan Kecamatan Sukoharjo.
Keduanya diduga merupakan terduga teroris.
Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seorang warganya ditangkap oleh Densus 88.
"Benar, tadi S diamankan Densus 88 usai melaksanakan salat subuh," ucapnya.
Minarno mengungkapkan, S ditangkap oleh Densus 88 saat berjapan pulang dari masjid sekira pukul 05.30 WIB.
Setelah dia tangkap, lanjut dia, petugas melakukan penggeladahan di rumah S yang tak jauh dari lokasi dia ditangkap.
"Usai ada pengamanan itu, dilakukan melakukan penggeledahan di rumah S dengan mengamankan buku-buku, HP termasuk HP bekas dan ada senapan angin untuk berburu burung," jelasnya.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan kurang lebih 30 menit. Pada saat penggeledahan juga disaksikan oleh istri S.
Minarno menuturkan, S merupakan warga asli Desa Karangasem. Bahkan S merupakan tokoh masyarakat, sehari-hari beraktivitas seperti masyarakat biasanya.
"Aktivitas seperti biasa. Tokoh masyarakat S ini," tandasnya.
Sementara itu, dari data yang diterima Tribun, Densus 88 juga mengamankan terduga teroris lain, W sekira pukul 05.30 WIB pada saat usai salat subuh.
Hingga berita ini ditulis, Tribun Jateng sudah melakukan konfirmasi ke pihak Polres Sukoharjo maupun Polda Jateng. Namun belum ada konfirmasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.