Berita Nasional
Jelang Nataru, Pemerintah Gelontor Bantuan Pangan kepada 21,3 Juta Keluarga
Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah berniat memberikan bantuan pangan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah berniat memberikan bantuan pangan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya itu, bantuan yang sama juga akan digelontorkan di Januari, Februari dan Maret dengan jumlah KPM lebih meningkat sekitar 8 persen sehingga total penerima bertambah menjadi 22 juta KPM.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan pemberian bantuan pangan tidak berkaitan dengan politik.
Menurut Arief, masyarakat sekarang sedang membutuhkan beras dengan harga murah.
"Saat ini harga beras masih cukup tinggi sekitar Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu, atau masih memberatkan masyarakat sehingga pemerintah perlu memberikan bantuan beras. Apalagi beras dan cabai masih mejadi komoditas dengan inflasi tertinggi," kata Arief Prasetyo Adi, usai mendampingi Presiden RI Jokowi meninjau pembagian bantuan di gudang Bulog Bondansari Wiradesa, Rabu (13/12/2023).
Untuk memenuhi kebutuhan bantuan beras ke masyarakat, pemerintah sudah melakukan stok beras hingga 3,8 juta ton. Jumlah itu, untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir Maret.
Selain itu pemerintah juga sedang mempersiapkan penyerapan hasil panen raya petani di April dan Mei.
"Kami berharap petani sudah mulai panen di bulan-bulan itu setelah ada arahan untuk musim tanam maju di awal Desember," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, bantuan pangan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Tidak hanya itu, bulan Januari, Febuari, Maret 2024 juga ada bantuan yang serupa.
"Desember ini diberikan kepada 21,3 KPM. Januari, Febuari, Maret 2024 itu jumlahnya ada kenaikan sekitar 8 persen, jadi 22 juta KPM."
"Ini tidak ada kaitannya dengan politik sekali lagi, ini masyarakat di desa satu ya, yang jelas saudara-saudara kita ini memerlukan beras. Jadi ini ada listnya dari Kemenko PMK," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.