Berita Kecelakaan

2 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Mobil Elf dengan Mobil dan Motor di Tuntang, Ini Identitasnya

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan bahwa dua orang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Fatmawati, jalur Semarang-Solo.

Istimewa
Tangkapan layar tayangan CCTV kecelakaan yang melibatkan mobil Elf prona, mobil Spin dan motor di Jalan Fatmawati (jalur Semarang-Solo), Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Jumat (15/12/2023) sore. 

TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - Polisi menyampaikan perkembangan terkini kecelakaan yang terjadi di Jalan Fatmawati, jalur Semarang-Solo, Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang pada Jumat (15/12/2023) kemarin.

Kecelakaan itu melibatkan satu mobil Elf (angkutan prona), satu mobil Spin dan motor Jupiter.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan bahwa dua orang meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Kedua korban tersebut yakni pengemudi mobil Spin dan pengendara Jupiter.

“Benar bahwa terdapat dua korban meninggal dunia, yaitu S (36), warga Sumedang dan SK (52) warga Kabupaten Semarang,” kata AKBP Oka, Sabtu (16/12/2023).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Arpan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika mobil Spin berpelat Z 1255 AJ yang dikemudikan S dan motor Jupiter yang dikendarai SK dari Jalan Pelita menyeberang ke jalan raya arah Kota Salatiga.

Mobil Spin dan motor tampak sudah menyeberang dan berada di jalurnya.

“Saat menyebrang, dari arah Salatiga ke Ungaran muncul kendaraan angkutan umum (prona) H 7044 OC lalu menabrak kedua kendaraan (mobil dan sepeda motor) tersebut,” ungkap AKP Arpan. 

Setelah kejadian itu, polisi berupaya mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Sopir prona, EZ (37) sempat melarikan diri, namun kemudian ditangkap dan diamankan oleh polisi.

Kasatlantas mengimbau kepada para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Semarang untuk lebih berhati hati dan menaati aturan berlalu lintas.

“Salah satunya perihal batas kecepatan di jalan raya.

Ini menjadi pedoman bagi pengemudi pengguna jalan untuk saling toleransi dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,” pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved