Berita Regional

Berlaku Mulai 6 Januari 2024, Berikut Daftar Penyesuaian Tarif Baru Tol Pejagan-Pemalang

PT Pejagan Pemalang Tol Road akan memberlakukan penyesuaian tarif tol baru mulai 6 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. Ini daftarnya.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Kendaraan melintas di tol Pejagan-Pemalang beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium melalui salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Pejagan Pemalang Tol Road, akan memberlakukan penyesuaian tarif tol baru mulai 6 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. 

Hal ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat No: 1835/KPTS/M/2023, tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang

Informasi tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Pejagan Pemalang Tol Road Supriyono, dalam rilis yang diterima, Jumat (22/12/2023). 

Supriyono menerangkan, penyesuaian tarif tol juga sesuai Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004, tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

penyesuaian tarif tol pejagan-pemalang
Informasi penyesuaian tarif Jalan Tol Pejagan-Pemalang yang baru dan direncanakan mulai berlaku per 6 Januari 2024 mendatang.

Sebagaimana sesuai perubahan terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021, tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dimana Ruas Pejagan-Pemalang terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada Januari 2020," terang Supriyono. 

Adapun besaran penyesuaian tarif kali ini, sambung Supriyono, sebesar 8,76 persen dihitung berdasarkan nilai inflasi wilayah Ruas Pejagan-Pemalang dalam dua tahun terakhir. 

Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, PT Pejagan Pemalang Tol Road akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol, dan juga berupaya secara maksimal untuk selalu memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan. 

Selain itu, juga mengusahakan untuk selalu konsisten dalam memprioritaskan pelayanan yang berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan tol. 

"Untuk besaran tarif yang telah disesuaikan saat ini adalah Rp 1.150 per Km, dimana tarif sebelumnya adalah sebesar Rp 1.057 per Km. Info lengkap terkait tarif bisa masyarakat akses dengan mengunjungi akun Instagram resmi @pejaganpemalangofficial," ujar Supriyono. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, berikut disampaikan rincian tarif Jalan Tol Pejagan-Pemalang yang baru: 

Asal Perjalanan Pejagan

• Pejagan – Brebes Barat = Gol I Rp 16.500; Gol II & III Rp 24.500; Gol IV & V Rp 32.500

• Pejagan – Brebes Timur = Gol I Rp 23.000; Gol II & III Rp 35.000; Gol IV & V Rp 46.500

• Pejagan – Tegal Timur = Gol I Rp 35.000; Gol II & III Rp 53.000; Gol IV & V Rp 70.500

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved