Natal 2023
Dua Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Langsung Bebas Usai Terima Remisi Natal
92 narapidana (napi) Lapas Kedungpane Semarang terima remisi khusus Natal, Senin (25/12/2023).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - 92 narapidana (napi) Lapas Kedungpane Semarang terima remisi khusus Natal, Senin (25/12/2023).
Dua napi diantaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi khusus Natal diserahkan langsung oleh pejabat struktural dan narapidana penerima remisi.
Surat Keputusan Remisi secara simbolis diberikan kepada 2 perwakilan warga binaan oleh Kalapas.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan dari 150 warga binaan beragama nasrani, 92 orang memenuhi syarat menerima remisi khusus (RK)
Secara rinci 90 orang mendapat RK-1 dan 2 orang mendapat RK-2.
"2 orang yang mendapatkan RK-2 dapat langsung bebas dikarenakan masa tahanan sudah habis," tuturnya.
Menurutnya pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah.
Remisi itu diberikan kepada napi yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
"Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.