Berita Tegal
Pemkot Tegal Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Begini Kata Dedy Yon
Pemerintah Kota Tegal meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (28/12/2023).
Kota Tegal berada diurutan ke-14 dengan nilai 93,65 dari 34 kabupaten/kota se- Jawa Tengah.
Penghargaan diberikan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Kota Tegal meraih penghargaan Kota Peduli HAM dengan nilai baik.
"Kota Tegal meraih nilai 93,65 poin. Ada tiga indikator kita mendapatkan nilai sempurna, yaitu sisi regulasi hukum, peran serta pemerintah dan informasi."
"Beberapa indikator lain yang perlu kita tingkatkan yaitu ada disektor pekerjaan, kesehatan dan perempuan anak," katanya.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, Provinsi Jawa Tengah juga memperoleh pengahargaan lima terbaik provinsi peduli Hak Asasi Manusia.
"Ini luar biasa, Provinsi Jawa Tengah ada 34 kabupaten/ kota meraih penghargaan bupaten kota peduli Hak Asasi Manusia. Sedangkan provinsi lain di bawah 10 kabupaten/kota."
"Ini sesuatu yang membanggakan bagi kita," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.