Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal

Identitas Lengkap 6 Korban Tewas Kebakaran Karaoke Orange Tegal, Lemas Usai Hirup Karbondioksida

6 orang yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) meninggal dunia akibat menghirup karbondioksida (CO2). Ini identitas lengkapnya.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Suasana Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kardinah Kota Tegal. 

Sejumlah 6 orang meninggal dunia dan 9 orang masih dirawat di rumah sakit. 

"Sudah dari lokasi, meninggal dunia karena mati lemas. Karena kemasukan karbon dioksida (CO2)," katanya saat ditemui di RSUD Kardinah Kota Tegal. 

Zaenal mengatakan, sejumlah 9 korban yang masih dirawat kondisi kadar umumnya bagus. 

Satu korban di antaranya adalah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal yang sedang melakukan evakuasi. 

"Dari yang 15 itu termasuk pegawai Dishub 1 orang. Pegawai tersebut mau menolong dan mengevakuasi korban yang terjebak," ungkapnya.

Tim Inafis Polda Jateng bersama Tim Labfor Mabes Polri saat melakukan olah TKP kebakaran Karaoke Orange Tegal, Senin (15/1/2024).
Tim Inafis Polda Jateng bersama Tim Labfor Mabes Polri saat melakukan olah TKP kebakaran Karaoke Orange Tegal, Senin (15/1/2024). (Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Dugaan sementara kebakaran karena korsleting, api berasal dari atap mushola di lantai 3.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Agus Endro Wibowo mengatakan, titik api diduga dari atas mushola atau korsleting. 

Bagian yang terbakar atapnya yaitu plafon.

Tetapi untuk apinya tidak menjalar, hanya asap.

Sementara bangunan fisik gedung karaoke yang terbakar sedikit

"Diduga banyak asap tebal kemungkinan itu dari kabel-kabel yang terbakar sehingga baunya menyengat," katanya. 

AKBP Endro mengatakan, olah TKP dilakukan oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, Tim Inafis Polda Jateng, dan Tim Labfor Mabes Polri.

Tim sudah membawa barang bukti yang nanti akan dianalisa di Labfor. 

"Kami sudah mengamankan barang bukti yang nanti akan dianalisa di Labfor," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved