Pemilu 2024
Berikut Jadwal Kampanye Terbuka Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, Dimulai 21 Januari Besok
Jadwal kampanye rapat umum atau kampanye terbuka Pemilu tahun 2024 di Kabuapten Tegal, mulai 21 Januari 2024.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan jadwal kampanye rapat umum Pemilu tahun 2024, di Aula Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Kamis (18/1/2024).
Kegiatan Rakor tersebut dihadiri perwakilan masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dan instansi terkait.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menjelaskan, untuk jadwal kampanye rapat umum Pemilu tahun 2024 di Kabuapten Tegal, mulai 21 Januari 2024 untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1.
"Kemudian hari berikutnya untuk paslon nomor 2, dan lanjut paslon nomor 3. Nantinya rotasi sampai tanggal 7 Februari 2024," kata Dian Anika Sari.
Baca juga: Hanya 60 Persen Alumni Pelatihan Kerja Disnaker Batang Tahun 2023 Lalu yang Terserap Dunia Kerja
Sementara untuk 8-10 Februari 2024, sesuai kesepakatan di tingkat nasional, rinciannya tanggal 8 Februari untuk paslon nomor urut 2, kemudian tanggal 9 Februari kosong karena tidak digunakan oleh paslon nomor 1, dan 10 Februari untuk paslon 3.
Sedangkan untuk dua partai politik yang tidak berafiliasi dengan partai manapun yaitu Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara, nantinya bisa menggunakan jadwal kampanye di tempat umum dari tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024.
"Untuk lokasi kampanye terbuka di wilayah Kabupaten Tegal ada di 53 tempat. Semua sudah disepakati oleh perwakilan masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 karena tadi juga ada masukan mengenai lokasi. Rata-rata per Kecamatan ada tiga sampai empat titik yang dijadikan lokasi kampanye terbuka. Intinya lokasi yang dipilih bisa mengakomodir semuanya," ungkap Dian.
Baca juga: Begini Respons Pengusaha Hiburan di Kota Semarang Terkait Kenaikan Pajak 40 Persen
Dian menambahkan, sesuai skema jadwal yakni tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024 hanya untuk rapat umum, sehingga parpol juga masih bisa menggunakan metode lain seperti tatap muka, pertemuan terbatas, atau kegiatan lain.
Mengingat yang diatur hanya untuk rapat umum saja, sehingga jika ada kegiatan lain di luar rapat umum dan sama-sama di tanggal 21 Januari 2024 tidak menjadi masalah.
"Adanya skema jadwal tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar masing-masing partai pengusung paslon," ujarnya.
Himawan Tri Pratiwi meminta kepada parpol agar berkoordinasi dengan Kepolisian, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal terutama saat berlangsung kampanye terbuka.
Baca juga: Tambah Daya Tarik Pemustaka, Perpusda Kota Pekalongan Tambah Koleksi Ribuan Buku
Koordinasi tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jadwal bentrok, atau sebagainya.
"Yang jelas skema jadwal sudah diatur sedemikian rupa, dan kami berharap antara paslon dengan partai pengusung bisa berkoordinasi menentukan tempat mau di lokasi mana, karena kami berikan keleluasaan untuk memilih tempat yang sudah kami sediakan," imbuh Himawan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Rakor-Jadwal-Kampanye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.