Berita Tegal

Polisi Periksa Takaran Pengisian BBM 9 SPBU di Kota Tegal, Ini Hasilnya

Polres Tegal Kota melakukan sidak alat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah 9 SPBU di Kota Tegal.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan (dua dari kiri) bersama jajarannya saat melakukan sidak di SPBU Kaligangsa Kota Tegal, Jumat (29/3/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melakukan sidak alat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah 9 SPBU di Kota Tegal, Jumat (29/3/2024).

Sidak tersebut untuk memastikan BBM yang dibeli konsumen sesuai takaran dan tidak ada kecurangan. 

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, sasaran sidak mengarah ke semua SPBU se- Kota Tegal, jumlahnya ada 9 SPBU.

Ia memastikan semua takaran pas, tidak kurang.

Hal ini untuk mencegah adanya kecurangan menjelang masa libur Lebaran 2024.

"Kita memastikan ukuran-ukuran yang diterima konsumen sesuai. Jangan sampai belinya 1 liter, tapi ternyata kurang," katanya.

AKP Darwan mengatakan, hasil sidak yang dilakukan dengan pengukuran manual, semuanya normal dan sesuai takaran. 

Ia mengimbau, pengelola SPBU untuk tidak melakukan kecurangan karena itu masuk ke ranah tindak pidana. 

"Mengingat ini mau lebaran dan akan banyak konsumen yang mengisi. Maka kita pantau semua SPBU untuk mencegah terjadinya kecurangan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved