Idulfitri 2024
7.703 Narapidana di Jawa Tengah Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri, 57 Orang Langsung Bebas
Ribuan narapidana di Jawa Tengah memperoleh remisi khusus IdulFitri. Penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kendal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Ribuan narapidana di Jawa Tengah memperoleh remisi.
Penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Rabu (10/4/2024).
Remisi diserahkan secara Kepala Lapas Kendal Prayitno kepada dua warga binaannya.
Penyerahan remisi disaksikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono.
Kadivpas mengatakan momen Idulfitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam.
Momentum itu juga tidak luput bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.
“Saudara warga binaan telah mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan di bulan Ramadan seperti berpuasa, salat tarawih berjamaah, dan tadarus Al-Quran,” ujarnya.
Menurutnya Idulfitri, sebagai sarana intropeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu.
Karena sejatinya setiap manusia juga tidak luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan benar.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” jelasnya.
Kadivpas memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas Pemasyarakatan telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan.
Pihaknya berpesan kepada seluruh warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta tata tertib di Lapas, Rutan, dan LPKA.
Berdasarkan data diperoleh Lapas Kendal menempatkan 217 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus Idulfitri dari keseluruhan penghuninya yang berjumlah 319 orang. Dua diantaranya langsung bebas.
Total keseluruhan terdapat 7.703 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
57 narapidana dipastikan remisi khusus II langsung bebas.
Melalui pemberian remisi ini Kanwil Kemenkumham Jateng akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 4.131.645.000. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.