Berita Semarang
Ingat Kiai Semarang Bayu Aji Anwari yang Cabuli Santrinya? Begini Perjalanan Kasusnya
Kyai abal-abal Semarang Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari (47) divonis hukuman penjara selama 15 tahun dalam sidang putusan di PN Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Pihaknya sempat melakukan pemanggilan tersangka tetapi tidak menanggapi sebaliknya memilih kabur ke Bekasi.
Tersangka kemudian ditangkap di Kampung Balong Gubug, Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi.
"Unit PPA Satreskrim kemudian menyusul ke kota Bekasi, menangkapnya di sana pada 1 September 2023. Tersangka langsung mengakui perbuatannya," bebernya.
Baca juga: Klaim Dapat Restu Kiai, Adik Nusron Wahid Ngaku Siap Maju Jadi Calon Bupati Kudus
Tak Hanya Kekerasan Seksual, Anwari juga Lihai Nipu
Anwari tak hanya melakukan kekerasan seksual. Dia diduga juga melakukan penipuan terhadap para jemaahnya melalui lembaga keuangan yang dikelolanya.
Mantan anggota jemaah Anwari, Haryono (42) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (47) alias Bayu Aji Anwari ke kantor Polrestabes Semarang, Kamis (7/9/2023).
Ia melayangkan aduan ke polisi lantaran merasa tertipu oleh terlapor akibat uangnya yang disimpan di Baitul mal wat tamwi (BMT) Khasanah raib.
BMT Khasanah merupakan lembaga keuangan yang dikelola oleh Anwari.
"Saya mendengar pak Anwar melakukan pelecehan seksual ke para santrinya, maka saya guncang sudah tak percaya ke beliau, habis itu mau ambil uang di BMT ternyata kasnya sudah kosong," kata pria asal Grobogan itu.
Ia mengaku, memiliki tabungan sebesar Rp30,2 juta di BMT tersebut. Tabungan puluhan juta tersebut hasil menabung sejak tahun 2010.
Baca juga: Final Pekalongan Ballon Festival 2024, Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Kota Pekalongan
Selama menabung di BMT tak pernah diambil. Sekali hendak diambil, ia dimarahi oleh terlapor.
Ia Ketika itu hendak mengambil tabungan sebesar Rp 5 juta untuk membayar utang ke orangtuanya.
"Mau ambil uang BMT, Saya dimarahi, alasannya saya nanti ada rezeki lain, akhirnya tak jadi ambil," paparnya.
Selepas kasus pelecehan seksual yang menyeret Anwar meledak ke publik, ia sempat menanyakan ke petugas bagian pencatatan tabungan di BMT bernama Teguh.
Berdasarkan keterangan petugas tersebut, di BMT sudah tidak ada uang kas sama sekali. Terkait legalitas izin BMT juga tidak ada.
"Uang BMT habis kemana tidak tahu. Tiap tahun tidak ada pelaporan. Alasannya selalu uang BMT jangan diutak-atik sebab untuk masa depan, padahal selama ini kami ditipu," bebernya.
Korban lainnya, Slamet Prihatin (56) menyebut, mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta akibat investasi di lembaga keuangan Baitul mal wat tamwi (BMT) Khasanah yang dikelola Muh Anwar.
Belum lagi, biaya anaknya mondok di Malang yang pembayarannya digelapkan oleh Anwar.
"Jadi saya bayar sekolah anak di Malang lewat dia karena dia yang nyuruh sekolah di situ tetapi tidak dibayarkan sehingga saya harus bayar dobel. Kalau biaya sekolah saja Rp 30 juta, itu baru saya belum korban lainnya," katanya.
Borok Anwar terungkap berawal dari para jemaah pengajiannya yang ingin menarik uang tabungan di BMT.
Ternyata di BMT tidak ada kas sama sekali. Padahal Anwari adalah pengelola tunggal BMT tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.