Selasa, 5 Mei 2026

Berita Tegal

Oknum Pengacara di Kota Tegal Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Ini

Oknum pengacara di Kota Tegal berinisial WTN ditangkap polisi gegara melakukan tindak pidana.

Tayang:
Istimewa
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan. 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Oknum pengacara di Kota Tegal berinisial WTN ditangkap polisi gegara melakukan pengeroyokan

WTN ditangkap bersama tiga rekannya yaitu RR, REA, dan DIR, mereka bukan pengacara

Sedangkan korban sendiri berinisial RA (35), korban juga bukan pengacara

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, WTN bersama tiga temannya RR, REA, dan DIR ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap RA. 

Hubungan pelaku dan korban merupakan teman yang biasa kumpul bersama. 

Sedangkan motif pengeroyokan sendiri masih dalam penyidikan.

"Saat ini sudah kami lakukan penahanan terhadap empat pelaku, yaitu WTN, REA, RR dan DIR," kata AKP Darwan, Selasa (28/5/2024).

AKP Darwan mengatakan, korban mengalami luka di bagian wajah, memar akibat dipukul dan ditendang. 

Hasil visum korban sudah ada dalam berkas penyidikan. 

Ia menduga, masih ada nama-nama lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, nama-namanya sudah dikantongi anggota. 

"Untuk pasal yang kami kenakan yakni pasal 170, 328, 335 KUHP. Ini bisa kita tahan karena ancamannya lebih dari lima tahun penjara," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved