Berita Tegal
Oknum Pengacara di Kota Tegal Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Ini
Oknum pengacara di Kota Tegal berinisial WTN ditangkap polisi gegara melakukan tindak pidana.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Oknum pengacara di Kota Tegal berinisial WTN ditangkap polisi gegara melakukan pengeroyokan.
WTN ditangkap bersama tiga rekannya yaitu RR, REA, dan DIR, mereka bukan pengacara.
Sedangkan korban sendiri berinisial RA (35), korban juga bukan pengacara.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, WTN bersama tiga temannya RR, REA, dan DIR ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap RA.
Hubungan pelaku dan korban merupakan teman yang biasa kumpul bersama.
Sedangkan motif pengeroyokan sendiri masih dalam penyidikan.
"Saat ini sudah kami lakukan penahanan terhadap empat pelaku, yaitu WTN, REA, RR dan DIR," kata AKP Darwan, Selasa (28/5/2024).
AKP Darwan mengatakan, korban mengalami luka di bagian wajah, memar akibat dipukul dan ditendang.
Hasil visum korban sudah ada dalam berkas penyidikan.
Ia menduga, masih ada nama-nama lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, nama-namanya sudah dikantongi anggota.
"Untuk pasal yang kami kenakan yakni pasal 170, 328, 335 KUHP. Ini bisa kita tahan karena ancamannya lebih dari lima tahun penjara," ungkapnya. (*)
| Pemkab Tegal dan Ditjen Imigrasi Matangkan Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Tegal |
|
|---|
| Pemkab Tegal dan Imigrasi Pemalang Bahas Layanan Paspor dan Kantor Baru |
|
|---|
| Pegadaian Kanwil Semarang Wujudkan Kepedulian Sosial, 100 Anak Dikhitan Gratis di Tegal |
|
|---|
| Pegadaian Gelar Agen Pareto Meet Up Area Tegal, Hadirkan Agen Berprestasi Nasional |
|
|---|
| Australia Berikan Hibah Rp 500 Juta untuk Dorong Infrastruktur Inklusif di Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/AKP-Darwan.jpg)