Berita Tegal
Pj Wali Kota Tegal Imbau OPD Lakukan Pengintegrasian Aplikasi, Ini Tujuannya
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengimbau agar dilakukan pengintegrasian aplikasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengimbau agar dilakukan pengintegrasian aplikasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Hal itu disampaikannya seusai mengikuti SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dadang mengatakan, OPD saat akan membuat aplikasi harus atas dasar rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Tujuannya dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap anggaran.
"Kami sudah memulai membatasi. Semua OPD yang akan membangun aplikasi, harus atas dasar rekomendasi dari Diskominfo," katanya, dalam rilis, Rabu (29/5/2024).
Menurut Dadang, jika ada OPD yang memiliki layanan yang sama, maka tidak perlu membangun aplikasi baru.
Tapi cukup mengembangkan aplikasi yang sudah ada.
Ia berpesan, agar dibangun sebuah sistem yang memudahkan masyarakat dengan cukup membuka satu aplikasi.
"Jadi dibuat satu sistem yang memudahkan masyarakat. Cukup membuka satu aplikasi saja tapi dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan," ujarnya.
Dadang mengatakan, Kota mendapatkan predikat sangat baik dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB).
"Tegal hari ini nilainya baru 3,76 pada kategori sangat baik. Mudah-mudahan tahun depan bisa terus ditingkatkan," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.