Berita Jateng
Pro Kontra Program Tabungan Perumahan Rakyat, Begini Respons KSPI Jateng
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng menilai, Tapera mempunyai tujuan yang baik untuk masyarakat dan buruh, khususnya di Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
Seperti dalam program Jaminan Kesehatan, pemerintah harus turut serta dalam pendanaan.
Keempat, Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum.
KSPI khawatir program ini bisa rawan korupsi seperti kasus ASABRI dan TASPEN.
"Oleh karena itu, KSPI Jateng mengusulkan agar program Tapera ditinjau ulang," tuturnya.
Mewakili buruh di Jateng, Aulia menyerukan usulan revisi UU Tapera dan peraturan pemerintahnya untuk memastikan hak rakyat atas perumahan yang layak, murah, dan sehat dengan pendanaan dari APBN.
Kemudian menjadikan iuran Tapera sebagai tabungan sosial, bukan komersial, dengan kontribusi lebih besar dari pengusaha dan pemerintah.
Penundaan pelaksanaan Tapera hingga ada kajian ulang dan pengawasan ketat untuk mencegah korupsi, menurutnya juga wajib dilakukan.
Lalu menaikkan upah buruh yang layak dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selain itu nemastikan tidak ada subsidi silang dalam program Tapera dan memperkuat program bantuan biaya perumahan dari JHT BP Jamsostek dan subsidi bunga KPR sebelum Tapera dijalankan.
"KSPI dan Partai Buruh Jatebt juga sedang mempersiapkan aksi besar-besaran menentang program Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan kebijakan lain yang membebani rakyat," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.