Kamis, 4 Juni 2026

Berita Viral

Viral Hanya Baliho Calon Walikota Iswar Aminuddin yang Dicopot, Ini Kata Satpol PP Kota Semarang

Viral baliho dukungan kepada Iswar Aminuddin untuk maju Pilwakot Semarang 2024 dicopot oleh Satpol PP Kota Semarang.

Tayang:
Istimewa
Satpol PP Kota Semarang menertibkan baliho bergambar Iswar Aminuddin. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Viral baliho dukungan kepada Iswar Aminuddin untuk maju Pilwakot Semarang 2024 dicopot oleh Satpol PP Kota Semarang.

Hal itu sempat menuai kontra lantaran baliho yang dilepas hanya yang bergambar Iswar Aminuddin.

Sedangkan, baliho petahana Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak dilepas. 

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta menyebut, penurunan baliho yang terjadi di Jalan Kartini itu murni rutinitas kerja petugas Satpol PP.

Dia menyatakan, tidak ada pesan tertentu atau perintah siapapun untuk melepas baliho tersebut. 

"Kegiatan kemarin rutinitas bekerja. Dilalah lewat situ, ada yang di pohon kami ambil. Tidak ada pesan tertentu atau perintah siapapun," ujar Marthen, Kamis (6/6/2024). 

Marthen menyebut, ada beberapa baliho yang dilepas di sepanjang tersebut.

Dia memastikan, seluruh baliho yang melanggar di sepanjang jalan tersebut telah dilepas mulai dari Jolotundo hingga Kampung Kali.

Artinya, pihaknya tidak hanya melepas baliho yang bergambar Iswar Aminuddin. Bahkan, dirinya sudah mengecek langsung ke lapangan. Saat ini, kondisi jalan sudah bersih. 

"Semalam saya coba cek langsung ke lapangan, gambar itu tidak ada. Terimakasih kontrol kami. Kondisi tidak seperti biasa, terutama jelang Pilkada," ucapnya. 

Pelepasan baliho, lanjut dia, berpedoman pada Perwal 65/2018. Dalam aturan tersebut, tidak diperbolehkan memasang baliho yang menempel tiang listrik maupun pohon. 

Dia menegaskan, tidak ada tebang pilih dalam penertiban perda. Jika ada baliho bergambar apapun yang melanggar tentu akan ditertibkan.

Tidak ada perbedaan apapun dalam penertiban.

Dia berharap, pemangku wilayah bisa membantu menertibkan apabila ada baliho yang melanggar di lingkungan masing-masing. 

"Semua baliho dari calon siapapun kalau melanggar, insyaallah kami tertibkan. Itu yang liar. Yang berizinpun kalau masa tayang habis, kami ambil walaupun resmi," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved