Berita Tegal
Soal Netralitas di Pilkada 2024, Pj Wali Kota Tegal: ASN Tidak Boleh Ikut Kampanye
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri memastikan netralitas semua ASN di lingkungan Pemkot Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengungkapkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.
Satu di antaranya memastikan netralitas semua ASN di lingkungan Pemkot Tegal.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri Rakor Desk Pilkada dan Kondusifitas Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (9/7/2024).
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, ia sudah mengumpulkan semua kepala OPD dan bagian di lingkungan Pemkot Tegal.
Ia memberikan arahan terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
"Sudah kami ingatkan, seluruh pimpinan OPD dan bagian harus memberikan contoh dalam menjaga netralitas."
"Saya meminta kepada mereka harus tahu menempatkan diri, tidak boleh ikut kampanye, tidak boleh ikut kegiatan kepartaian dan itu sangsinya cukup berat," katanya, dalam rilis.
Terkait persiapan Pilkada, menurut Dadang, untuk keperluan Pilkada 2024 di Kota Tegal sudah tertera di pagu.
Pemkot Tegal juga sudah menyerahkan anggaran Pilkada kepada Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, dan Satpol PP.
"Yang dilaksanakan di Kota Tegal sudah sejalan dengan Pemprov Jateng. Mudah-mudahan bisa berjalan baik."
"Kami akan terus berkoordinasi baik dengan Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat, dalam rangka menjaga kondusivitas pelaksanaan," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.