Kamis, 21 Mei 2026

Berita Viral

Pria Viral Arogan Ngaku Pengacara, Sofyan Sebut Visnu Bukan Anggota Peradi Kabupaten Semarang, Tapi

Berikut ini fakta baru mengenai sosok pria yang viral mengaku sebagai Ketua PP Kabupaten Semarang dan pengacara saat cekcok dengan pengemudi mobil.

Tayang:
instagram
Mobil HR-V yang Dipakai Wisnu Pajaknya Mati, Sosok Pria Arogan di Ungaran Ngaku Ketua PP dan Lawyer 

TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - Berikut ini fakta baru mengenai sosok pria yang viral mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang dan pengacara saat cekcok dengan pengemudi mobil di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang beberapa hari lalu.

Selain diketahui aslinya bukan Ketua PP Kabupaten Semarang, Visnu Hadi Prihananto (sebelumnya ditulis Wisnu), ternyata juga bukan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran Kabupaten Semarang.

Hal itu diklarifikasi oleh Ketua DPC Peradi Ungaran, Muhammad Sofyan.

Dia mengatakan, dia dan anggotanya kerap mendapatkan pertanyaan dari banyak pihak lantaran dalam video viral tersebut Visnu mengaku sebagai pengacara Peradi.

“Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam keanggotaan kami.

Kami jujur saya, fakta di lapangan hampir seluruh anggota DPC Peradi Ungaran diminta untuk mengkonfirmasi adanya pernyataan Visnu yang mengaku seorang lawyer dan advokat di Peradi, sehingga sehingga membuat lembaga profesi kami kurang nyaman,” kata Sofyan di kantor DPC Peradi Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (15/7/2024).

Dia berpendapat, setiap advokat seharusnya menyesuaikan kantor dengan domisili atau tempat tinggalnya.

Dari data dia, Visnu merupakan seorang pengacara namun terdaftar di DPC Peradi Jakarta Timur.

Sofyan menegaskan, seorang pengacara yang terafiliasi dengan Peradi maka terdapat beberapa sikap yang akan diambil pihaknya jika ada anggotanya yang bertindak arogan seperti oknum tersebut.

Sofyan juga menyayangkan dan prihatin dengan insiden tersebut.

Menurut dia, seorang pengacara baik dalam bersikap selama bertugas dan dalam kehidupan sehari-hari harus tetap menjaga etika kesopanan dan serta attitude yang baik.

“Namun karena Visnu sampai dengan saat ini tidak tercatat sebagai anggota kami, maka kami belum bisa mengambil sikap atas viralnya video tersebut selain mengonfirmasi status keanggotaannya," tegas dia.

Sofyan juga mengimbau kepada pengguna media sosial untuk tidak mengambil keputusan secara instan atau menyimpulkan sebelum mengetahui duduk perkara.

Terkait kasus Visnu yang viral tersebut, Sofyan menambahkan bahwa terdapat cara kekeluargaan untuk menyelesaikannya, sebelum masuk ke ranah pidana.

“Dari sepengetahuan kami, sudah ada permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi."

"Kami juga berharap permasalahan tersebut diselesaikan dengan baik," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved