KPK Periksa Wali Kota Semarang
KPK Bawa 2 Koper Hasil Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper hasil penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper hasil penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan dilakukan selama sembilan jam mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor wali kota saja, melainkan sempat mendatangi kantor Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Moch Ichsan lantai 6 Balai Kota Semarang.
Kemudian, penyidik kembali lagi ke kantor wali kota pukul 15.45 WIB.
Sekira pukul 18.15, KPK keluar dari kantor Wali Kota Semarang dengan membawa dua koper. Namun, KPK tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil penggeledahan.
Empat mobil langsung meninggalkan kantor wali kota. Disusul, monil kepolisian juga meninggalkan lokasi.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan beberapa jajaran Pemerintah Kota Semarang yang diperiksa KPK belum terpantau keluar dari kantor.
Hingga berita ini dibuat, awak media masih menunggu keterangan dari wali kota. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.