Hukum dan Kriminal
Sok Jagoan Mabuk Usai Karaokean, 6 Pemuda di Semarang Kini Tertunduk di Kantor Polisi
Polisi menangkap enam pemuda lantaran menghajar warga tak bersalah di Jalan Citarum, Bugangan, Semarang Timur, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Polisi menangkap enam pemuda lantaran menghajar warga tak bersalah di Jalan Citarum, Bugangan, Semarang Timur, Kota Semarang.
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024, sekira pukul 02.00 WIB.
Kelompok pemuda itu menghajar korban lantaran tak terima karena ditegur supaya jangan membuat onar di lingkungan tersebut.
"Iya kami mau mengejar tiga orang yang menantang kami tapi korban malah menyuruh bubar," ujar seorang tersangka Febrian Hendri Susilo alias Aan (21) saat di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/7/2024).
Aan lantas bersama lima tersangka lainnya menghajar korban.
Baca juga: Yoyok Sukawi Ketemu Kaesang dan Dico di Kantor DPP PSI, Ini yang Dibahas
Kelima tersangka lainnya meliputi Ariyanto alias Anto (23), Ridho Bagas Saputro alias Bagas (21), DRS (18), Tri Rahmat Hidayat alias Dayat (25), dan Nico Ardiansah alias Oo (23).
Mereka semuanya warga Mlati Baru, Semarang Timur kecuali Aan warga Kemijen, Semarang Timur.
Sedangkan korban yang dihajar bernama Suranto NU (40) warga Purwodinatan, Semarang Tengah.
"Saya pukul korban pakai batu sama tempat sampah," terang Aan.
Aan mengaku, kelompoknya ketika itu hendak pulang selepas berkaraoke di Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Pedurungan.
Baca juga: Melihat Sendang Watu Jago Desa Wukirsari Pati, Jadi Penopang Kebutuhan Air Bersih Warga saat Kemarau
Mereka saat perjalanan pulang itu masih dalam kondisi mabuk minuman keras yang mereka konsumsi di tempat karaoke.
Tak ayal, mereka mudah tersulut emosi termasuk ketika ditegur korban.
"Kami bukan gangster hanya teman sekampung dan teman tongkrongan," terangnya.
Sementara, Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan mengatakan, motif kasus pengeroyokan itu dipicu rasa tersinggung dari kelompok tersangka saat ditegur korban supaya tidak membikin keributan.
Maksud korban hanya berupaya membubarkan kelompok tersangka yang sedang mengejar tiga pemuda tak dikenal.
Baca juga: Omzet Penjualan Pedagang Pasar Induk Kajen Pekalongan Anjlok, Diduga Ini Penyebabnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.