Berita Tegal

Dokter PPDS Anestesi Undip Meninggal Diduga Korban Perundungan, Ikasma Tegal Siap Tempuh Jalur Hukum

Ikasma Tegal mengecam perundungan yang diduga mengakibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip mengakhiri hidup.

|
istimewa
Dokter Aulia Risma dan Surat Kemenkes 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Ikatan Alumni SMAN 1 (Ikasma) Tegal mengecam perundungan yang diduga mengakibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, ARL (30) mengakhiri hidupnya, pada Senin (12/8/2024).

ARL diketahui merupakan warga Kota Tegal dan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal. 

Almarhumah juga merupakan alumni dari SMAN 1 Tegal angkatan 2011.

Dugaan perundungan tersebut tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Ketua Umum Ikasma Tegal, Dr Tafakurrozak mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

Seperti yang baru dialami ARL, dokter muda yang merupakan alumni SMAN 1 Tegal yang sedang mengikuti PPDS Anestesi di Undip dan RSUP Dr Kariadi. 

Pada April 2024, kejadian perundungan juga terjadi pada dokter PPDS di jurusan lain di Undip dan RSUP Dr Kariadi. 

Ia menilai, perundungan itu sudah tidak zamannya, justru seperti mewariskan sifat kerja rodi, feodal atau kolonialosme.

"Ini zaman sudah berubah, pendidikan sudah harus mengutamakan sisi kemanusiaan. Tidak dengan bullying atau perundungan yang dilakukan senior atau konsulen," katanya, Rabu (14/8/2024).

Tafakurrozak mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenkes RI yang memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi. 

Ia mendorong Kemenkes untuk menindaklanjutinya dengan investigasi. 

Ikasma Tegal juga siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan mencarikan pengacara.

Pihaknya melalui jaringan alumni juga siap melaporkan kasus tersebut ke Kapolri RI.

"Saya mengharapkan keluarga harus melaporkan karena ini kehilangan nyawa. Laporkan kepada aparat berwenang dan Ikasma Tegal akan mendampingi dan mencarikan lawyer," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved