Berita Tegal
Mahasiswa di Tegal Hingga Brebes Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Pilkada
Ratusan mahasiswa dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Ratusan mahasiswa dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jumat (23/8/2024).
Ada lima poin tuntutan yang mereka sampaikan kepada DPRD Kota Tegal.
Satu membatalkan revisi RUU Pilkada, dua mendesak DPR RI mencabut hasil panja yang membahas tentang UU Pilkada dan atau mematuhi putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No 70/PUU-XXII/2004.
Kemudian tiga menuntut KPU mengeluarkan putusan PKPU mengenai keputusan MK final, empat mendesak KPU agar cepat mengeluarkan PKPU, dan terakhir menolak dengan tegas wacana untuk menertibkan Perpu yang berpotensi menjadi biang masalah baru.
Koordinator BEM UPS Tegal, Wildan mengatakan, aksi berjalan lancar dan tertib meskipun sempat terjadi sedikit benturan.
Ia mengatakan, aksi ini untuk menolak kontrol kekuasaan presiden dalam aturan yang semestinya bisa ditegakkan, yaitu putusan MK.
"Aturan-aturan yang seharusnya bersifat mutlak dan sudah disahkan malah mau dianulir. Kamu mahasiswa akan terus mengawal putusan MK ini," ujarnya.
Mahasiswa lain dari GMNI Brebes, Rizal Baehaqi mengatakan, aksi hari ini merespon sikap Baleg DPR RI yang menganulir putusan MK.
Hal ini sama dengan menjegal demokrasi dan tidak sesuai hukum.
"Kami menolak politik dinasti karena itu menciderai demokrasi. DPRD Kota Tegal harus bisa mengusulkan agar mencabut RUU yang direncanakan," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.