Berita Tegal
Profil Bagas Satya Indrana, Anggota Termuda DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029
Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tegal periode 2024-2029 telah resmi dilantik, pada 28 Agustus 2024.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tegal periode 2024-2029 telah resmi dilantik, pada 28 Agustus 2024.
Anggota dewan paling muda adalah Bagas Satya Indrana (28) dari Partai Golkar.
Bagas yang merupakan pendatang baru berhasil menduduki kursi legislatif dengan perolehan 2.903 suara.
Dia merupakan putra kedua dari politikus PDI Perjuangan, almarhumah Damayanti Wisnu Putranti.
Bagas mengatakan, alasanya terjun ke dunia politik karena ada wasiat nasihat dari almarhumah ibundanya.
"Iya, sebelum almarhumah meninggal saya diminta untuk menjadi anggota parlemen dan dan pesan tersebut yang menurut saya sebagai wasiat," katanya, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Porkot 2024 Kota Pekalongan Pertandingkan 22 Cabang Olahraga, 1.500 Atlet Ikut Bertanding
Bagas berharap, kehadirannya di legislatif sebagai anak muda bisa mewakili aspirasi masyarakat Kota Tegal, khususnya warga Tegal Selatan.
Ia sendiri memiliki banyak pengalaman di organisasi.
Seperti menjabat Ketua Komisariat FA Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) 2016-2018, Wakil Bendahara Sapma Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Sekjend KNPI DPD II Jakarta Barat 2020-2023, dan Ketua Dewan Pertimbangan BEM FA Unversitas Trisakti 2017-2018.
Baca juga: Ini Anggota Termuda DPRD Jateng Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik, Usia Baru 22 Tahun
Jabatan lain pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah dan saat ini menjadi Ketua AMPI Kota Tegal periode 2023-2028.
"Ada tiga sasaran yang akan menjadi perhatian, yakni bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang kesejahteraan rakyat."
"Khusus di bidang pendidikan, saya berharap pendirian SMA Negeri 6 di Tegal Selatan segera terwujud," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.