Berita Nasional

Gagasan Inovatif Eva Yuliana dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Eva Yuliana telah mengajukan gagasan inovatif terkait penanganan tindak pidana lalu lintas yang berlandaskan nilai-nilai keadilan Pancasila.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Anggota Komisi III dari Partai NasDem, Eva Yuliana, usai mengikuti ujian terbuka promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. 

TRIBUN-PANTURA.COM - Anggota Komisi III dari Partai NasDem, Eva Yuliana telah mengajukan gagasan inovatif terkait penanganan tindak pidana lalu lintas yang berlandaskan nilai-nilai keadilan Pancasila. 

Gagasan tersebut dituangkan dalam sebuah disertasi yang berjudul "Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila". 

Disertasi yang dipresentasikan di Universitas Sebelas Maret ini, Eva menggarisbawahi perlunya model penyelesaian yang adil bagi pelaku dan korban.

“Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila,” ujar Eva Yuliana dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/09/2024).

Eva Yuliana promosi doktor
Anggota Komisi III dari Partai NasDem, Eva Yuliana, usai mengikuti ujian terbuka promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Dalam disertasinya, Eva menekankan pentingnya pendekatan budaya hukum dan mediasi dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas, guna menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal.

“Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini,” katanya.

Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dengan Promotor: Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M. Hum., Co. Promotor Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. 

Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved