Berita Tegal

Sudah 8 Bulan Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Kota Tegal Dievaluasi, Ini Hasilnya

Pemerintah Kota Tegal melakukan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Kota Tegal setelah delapan bulan beroperasi.

Tribunpantura.com/Istimewa
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri saat memberikan sambutan dalam evaluasi pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal, Rabu (9/10/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal melakukan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Kota Tegal setelah delapan bulan beroperasi di Aula Lantai 3 MPP Kota Tegal, Rabu (9/10/2024).

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, dari hasil evaluasi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

Antara lain faktor keamanan, meliputi personel keamanan yang masih belum sempurna. 

Selain itu juga penanganan jika terjadi kedaruratan di dalam Gedung MPP, seperti peralatan yang ada dan SOP untuk keamanan pengunjung. 

"Bagaimana seharusnya bertindak jika terjadi kedaruratan. Ini perlu dibuatkan SOP dan diinformasikan kepada pengunjung Gedung MPP," katanya. 

Baca juga: Cagub Jateng Ahmad Luthfi Terima Keluhan Pedagang Saat Blusukan ke Pasar Bawang Banjaran Tegal

Pada kesempatan itu, Dadang mengatakan, layanan dari beberapa instansi harus berkoordinasi untuk menjadi satu layanan dalam tagline MPP Bergerak Kota Tegal.

Ia mencontohkan penggabungan pelayanan pajak kendaraan, perpanjangan SIM, dan layanan Disdukcapil.

Kemudian tinggal diinformasikan kepada masyarakat, MPP bergerak ini jadwalnya akan kemana.

Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memanfaatkan MPP bergerak tersebut.

"Saya juga berpesan agar sikap dan etika serta keramahan ketika menerima masyarakat yang datang di MPP terus dijaga. Termasuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Banjardowo Genuk Semarang, 1 Polisi Ikut Diamankan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengatakan, evaluasi layanan MPP ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya dilakukan, pada April- Mei 2024.

Sesuai ketentuan, pihaknya harus memberikan pelaporan terhadap aktivitas MPP ini ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara RI secara elektronik. 

Sehingga setelah satu tahun MPP, nanti akan dilakukan penilaian secara resmi.

Hasilnya penilaiannya akan diketahui dengan kategori prima, sangat baik, baik atau cukup. 

"Kita inginnya masuk dalam kategori yang prima atau minimal sangat baik, sehingga coffee morning ini diselenggarakan dalam rangka itu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved