Berita Tegal
Kejari Kota Tegal Bakal Telaah Kasus Klaim Fiktif Rp 4,7 Miliar RS Mitra Keluarga di BPJS Kesehatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal akan menelaah kasus klaim fiktif RS Mitra Keluarga Tegal yang merugikan BPJS Kesehatan senilai Rp 4,7 miliar.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal akan menelaah kasus klaim fiktif RS Mitra Keluarga Tegal yang merugikan BPJS Kesehatan senilai Rp 4,7 miliar.
Hal itu terungkap setelah kejaksaan menerima audiensi dari DPC Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kota Tegal, Senin (14/10/2024).
Kasi Intel Kejari Kota Tegal, Ariefullah mengatakan, kedatangan rombongan GSPI berkaitan dengan pemberitaan kasus RS Mitra Keluarga Tegal.
Mereka menyampaikan dukungan dari masyarakat kepada kejaksaan.
Ia mengatakan, pihaknya pun terlebih dahulu akan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
"Tentunya nanti akan kita telaah, kemudian dimensinya ada di ranah ketentuan hukum apa. Apakah keperdataan, tindak pidana, atau apa."
"Yang jelas ketika ada informasi, itu kan sebuah fakta tersaji. Otomatis itu fakta yang harus kita gali, bukan dari luar fakta itu kemudian kita simpulkan," ujarnya.
Baca juga: Gelar Peringatan Pertempuran Lima Hari, Pemkot Semarang Tutup Sejumlah Ruas Jalan Mulai Hari Ini
Baca juga: Kumpulkan Ribuan Koordinator TPS, Dedy Yon Minta Timnya Bekerja Cerdas dan Tuntas
Ketua DPC GSPI Kota Tegal, Agil Riyanto Darmowiyoto mengatakan, hasil audiensi saat ini kejaksaan baru menindaklanjuti di tahap telaah.
Pihaknya juga akan menunggu hasil dari proses telaah yang dilakukan kejaksaan.
Terkait klaim fiktif tersebut merugikan negara atau tidak, menurut Agil, kejaksaan belum bisa menjawab karena masih di tahap telaah.
"Kami sifatnya mewakili masyarakat untuk mendukung kejaksaan melakukan pengusutan," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.