Wali Kota Semarang Jadi Tersangka

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Semarang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

TRIBUN-PANTURA.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mbak Ita, sapaan Hevearita, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang.

Namun, Mbak Ita akhirnya mengajukan upaya praperadilan atas penetapan tersangka dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

KPK meyakini jika penetapan Mbak Ita sebagai tersangka sesuai prosedur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku menghormati gugatan yang dilakukan Mbak Ita.

"KPK mempersilahkan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku," kata Tessa.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka KPK

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, beberapa waktu lalu.

KPK juga telah menggeledah kantor Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang saat itu juga menjabat sebagai ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK pun telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Profil Mbak Ita

Mbak Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966.

Dia adalah politikus PDIP.

Dia istri Alwin Basri yang merupakan politikus dari partai PDIP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved