Berita Tegal

BNN Kota Tegal Ungkap 47 Kasus Narkotika Sepanjang 2024

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melaporkan adanya 47 kasus narkotika dengan 53 tersangka sepanjang tahun 2024.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin saat wawancara dengan awak media di Kantor BNN Kota Tegal, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melaporkan adanya 47 kasus narkotika dengan 53 tersangka sepanjang tahun 2024.

Data ini diungkap dalam Pers Rilis Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor BNN Kota Tegal pada Selasa (31/12/2024).

Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, menyebutkan bahwa angka kasus narkotika tahun ini tidak menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023.

Meski demikian, BNN terus mengupayakan berbagai langkah pencegahan melalui sosialisasi dan program berbasis masyarakat, seperti agen kelurahan bersinar.

“Tahun lalu pun di kisaran angka itu. Harapan kita, melalui sosialisasi dan intervensi berbasis masyarakat, angka ini dapat ditekan ke depannya,” ujar Nasrudin.

Baca juga: Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Tegal, Ini Hasilnya

Pada kesempatan itu, Nasrudin mengatakan, BNN Kota Tegal mencatat meningkatkannya beberapa indeks capaian kerja di masyarakat terkait pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.

Antara lain indeks ketahanan diri remaja anti narkoba 55,88 persen (sangat tinggi) dan indeks ketahanan keluarga anti narkoba 89,107 persen (sangat tinggi).

Lalu BNN Kota Tegal juga meraih peringkat ke-5 indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Ikotan) dengan nilai 3,78 atau kategori sangat tanggap.

Kemudian capaian kinerja rehabilitasi mencapai 83,33 persen dari target 68 persen, tercatat ada sebanyak 15 klien mengakses layanan rehabilitasi. 

Baca juga: Baznas Kota Tegal Salurkan Zakat Infak dan Sedekah Rp 498,1 Juta ke Ribuan Warga

"Sedangkan untuk capaian pemberantasan narkoba di angka 160 persen, ada 16 tersangka dari target 10 tersangka. Angka tersebut juga memperlihatkan keaktifan kami dalam razia, tes urine, dan pemberantasan obat-obatan ilegal," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved