Berita Semarang

Geger, Dua Polisi di Semarang Peras Pasangan Muda-Mudi Rp 2,5 Juta, Begini Kronologinya

Semarang digegerkan dengan aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua anggota polisi terhadap pasangan muda-mudi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribun Bali
ILUSTRASI PEMERASAN - Dua anggota polisi di Semarang melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Korban dipalak Rp 2,5 juta oleh para pelaku dan sempat dikembalikan Rp 1 juta karena terpergok warga. (Dok/Tribun Bali) 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Semarang digegerkan dengan aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua anggota polisi terhadap pasangan muda-mudi yang sedang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam.

Dua polisi tersebut yakni Aiptu K (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda R (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.

Dalam kasus pemerasan itu, dua polisi tersebut dibantu warga sipil bernama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan kejadian tersebut.

"Betul kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar 2 anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil, total pelaku 3 orang," kata dia saat dihubungi Tribun, Sabtu (1/1/2025).

Kronologi Kejadian

Informasi yang dihimpun Tribun, dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW (18) dan MMX (17) sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.

Tiga orang pelaku pemerasan lalu mendatangi mereka dengan mobil warna merah.

Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.

Korban lalu disuruh untuk masuk mobil pelaku.

Di dalam mobil itu, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp 2,5 juta.

Belum diketahui ancaman yang dilakukan oleh para pelaku kepada kedua korban sehingga mau memberikan uang.

Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta.

Selepas menyerahkan uang tunai ke para pelaku kemudian meminta KTP dan kunci mobilnya.

Namun, pacar korban berteriak-teriak histeris sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.

Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp 1 juta.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi melanjutkan, bakal menindak tegas para anggotanya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved