Berita Regional

Perkuat Dukungan Hukum, Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama dengan Kejati Yogyakarta

PT Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta terkait bantuan hukum dalam bidang Datun.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
PENANDATANGANAN KERJA SAMA - Pemimpin PT Pegadaian Kanwil Semarang, Edy Purwanto (kiri), dan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ahelya Abustam (kanan) menunjukkan perjanjian kerjasama, Senin (17/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama terkait bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). (Dok) 

Selain itu, Kejaksaan juga siap memberikan layanan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance), serta melakukan audit hukum (legal audit) terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PT Pegadaian.

Baca juga: Peduli UMKM, Pegadaian Kanwil XI Semarang Serahkan Bantuan Puluhan Gerobak Jualan di Sleman

Tindakan hukum lain yang dapat diberikan termasuk konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi dalam penyelesaian sengketa antar BUMN, BUMD, atau antara negara dan pemerintah.

"Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta tata kelola perusahaan yang lebih baik serta menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan dan PT Pegadaian dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved