Berita Batang
KIT Batang Bertransformasi Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, 27 Investor Siap Bergabung
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan status Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menjadi KEK.
Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan status Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Peresmian status baru tersebut direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dengan adanya KIT Batang menjadi KEK, akan membantu sekali terutama dalam rangka membangun wilayah kita,” ujar Luthfi usai menerima kunjungan direksi KIT Batang di Kantor Gubernur Jateng, Senin (17/3/2025).
Luthfi berharap bahwa dengan status KEK, pengembangan keterampilan masyarakat dapat diarahkan sesuai dengan kebutuhan sektor industri yang berkembang di kawasan tersebut.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin ketertiban dan keamanan di kawasan, serta memberikan kepastian hukum bagi para penanam modal.
Baca juga: TransJateng Hadir Akan di Batang, Mobilitas Masyarakat dan Pariwisata Makin Mudah
Sementara itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan, mengungkapkan bahwa terdapat tiga sektor utama yang akan dikembangkan di KEK Batang, yaitu industri pengolahan, transportasi dan logistik, serta pariwisata dan properti.
“Status KEK dengan tiga bidang itu diharapkan dapat mempercepat investasi. Tidak hanya sektor industri, tetapi juga bisnis pariwisata, properti, transportasi, dan logistik bisa berkembang, sehingga variannya lebih luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ngurah menyampaikan bahwa perubahan status KIT Batang menjadi KEK berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Batang.
Masyarakat tidak hanya berkesempatan bekerja di sektor industri, tetapi juga dapat mengembangkan usaha di sektor lain seperti jasa boga, perhotelan, kafe, dan pariwisata.
Menurutnya, masyarakat juga dapat berperan dalam memasok kebutuhan KIT Batang, baik dalam bidang pangan maupun layanan transportasi yang semakin berkembang.
“Prinsipnya, kami siap mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dan bekerja sama dengan Pemprov Jateng untuk mewujudkan tujuan tersebut,” tambah Ngurah.
Baca juga: Bupati Batang Umumkan Kebijakan Baru, Truk Sumbu Tiga Hanya Keluar di Exit Tol Kandeman
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, Ngurah menyebut bahwa perubahan status KEK akan semakin meningkatkan arus investasi ke KIT Batang.
Dengan demikian, lapangan kerja yang tercipta pun akan semakin banyak, memberikan dampak positif bagi masyarakat Batang dan Jawa Tengah secara keseluruhan.
Sejak beroperasi selama empat tahun, KIT Batang telah memiliki tujuh pabrik yang beroperasi dengan jumlah tenaga kerja mencapai 8.000 orang.
Ke depan, setidaknya terdapat 27 investor tambahan yang siap bergabung dengan total nilai investasi melebihi Rp 20 triliun.
“Target ke depan, serapan tenaga kerja per tahun minimal 5.000 orang. Kami berharap dalam sepuluh tahun ke depan, jumlah tenaga kerja yang terserap dapat mencapai 50 ribu orang,” imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.