Polisi Bunuh Anak Kandung

Polda Jateng Segera Gelar Sidang Etik Brigadir AK Tersangka Pembunuhan Bayi 2 Bulan

Polda Jawa Tengah tengah mempercepat proses kelengkapan berkas sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigadir AK.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
SIDANG ETIK - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024). Polda Jawa Tengah tengah mempercepat proses kelengkapan berkas sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) yang diduga kuat membunuh anak kandungnya yang baru berusia dua bulan. (Dok) 

- DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.

- Keterangan dari  Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

- Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya selepas itu anaknya tertidur.

- Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

- Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00.

- Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis  di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.

- Senin malam, 3 Maret 2025, bayi AN dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan. Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.

- Selepas pemakaman anaknya, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.

- DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret  2025. Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.

- Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat, 7 Maret 2025.

- Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin 10 Maret 2025. Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).

- Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025.

(*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved