Berita Semarang
KH Sholeh Darat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahaguru Para Tokoh Besar Nusantara
Sejumlah Ulama Kota Semarang mengusulkan KH Sholeh Darat menjadi pahlawan nasional.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Sejumlah Ulama Kota Semarang mengusulkan KH Sholeh Darat menjadi pahlawan nasional.
Sosok KH Sholeh Darat merupakan ulama besar yang lahir di Jepara pada 1820.
Ia merupakan ulama yang diriwayatkan menjadi guru Pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari, Pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, serta RA Kartini.
Dia mengabdikan diri untuk perkembangan agama Islam hingga meninggal dunia pada 1903 di Semarang. Ia dimakamkan di TPU Bergota.
Setiap 10 Syawal diperingati Haul KH Sholeh Darat.
Saat ini, PCNU Kota Semarang sedang berupaya mengusulkan KH Sholeh Darat menjadi pahlawan nasional.
Seorang ulama Kota Semarang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Santri Ndalan Nusantara, Muchamad Nurul Huda atau akrab disapa Gus Huda sangat mendukung upaya PCNU dalam mengusulkan KH Sholeh Darat menjadi pahlawan nasional.
Menurut dia, sudah sepantasnya KH Sholeh Darat menyandang gelar itu mengingat santrinya pun sudah menjadi pahlawan nasional, diantaranya RA Kartini yang merupakan pejuang emansipasi wanita.
"Kami melihat beliau adalah mahaguru karena kita tahu, pendiri NU, pendiri Muhammadiyah, pejuang emansipasi wanita belajar ke Beliau (Sholeh Darat-red). Sosok Mbah Sholeh Darat sangat penting," ucapnya, saat Kirab Haul KH Sholeh Darat, di Lapangan Garnisun Semarang, Rabu (9/4/2025).
Kegiatan Haul KH Sholeh Darat ini pun, lanjut dia, menjadi upaya mengenang jasa-jasa KH Sholeh Darat dalam khidmah para santri.
Dia berharap, haul ini terus dilestarikan mengingat KH Sholeh Darat merupakan tokoh besar nusantara.
"Ini pertama kali mengadakan Haul Mbah Sholeh Darat secara besar-besaran. Kami harap Pemkot terus bisa memfasilitasi untuk kegiatan serupa," tuturnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Semarang, Anashom mengatakan, sejumlah tahapan harus dilalui untuk pengusulan pahlawan nasional bagi KH Sholeh Darat.
Tahapan antara lain mengisi naskah akademik menyangkut data-data faktual tentang KH Sholeh Darat.
Ada salah satu syarat yang tertuang di undang-undang yakni ada sisi kepahlawanan yang ditonjolkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.