Berita Nasional

Luncurkan Program Rumah untuk Nakes, BTN Siapkan Pembiayaan Rp 5,1 Triliun

BTN) kembali bergerak menyalurkan rumah layak dan terjangkau dalam Program Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia.

Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Hermawan Handaka
PROGRAM RUMAH - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait (kemeja krem), Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Hirwandi Gafar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dan Direktur Utama PT Dwiwahana Delta Megah Levy Purnama menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada debitur berprofesi Tenaga Kesehatan, dalam acara peluncuran Program Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia di Kendal, Jawa Tengah, Senin (28/4/2025). Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama BTN untuk memperluas akses kepemilikan hunian layak bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, dengan alokasi sebanyak 30.000 unit rumah subsidi. Inisiatif ini diharapkan mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik, sekaligus mempercepat target Program Perumahan Nasional Pemerintahan Prabowo-Gibran. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Selama lima tahun terakhir, BTN telah menyalurkan KPR Subsidi sebanyak 22.311 unit rumah subsidi untuk nakes.

Adapun persyaratan program rumah untuk nakes ini mengikuti persyaratan umum KPR Subsidi, yakni rumah yang dibiayai harus rumah pertama, nakes belum mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta, serta memiliki status kepegawaian tetap dan kontrak dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pendataan tersebut didukung oleh BPS yang telah menerapkan sistem by name by address yang diperbaharui secara rutin.

Hirwandi mengatakan, skema KPR untuk nakes tidak berbeda dengan skema KPR FLPP yang ada, dengan penghasilan MBR telah ditetapkan sebesar maksimal Rp8,5 juta per bulan untuk lajang dan Rp10 juta untuk yang telah menikah, khusus di zona Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan, pemerintah telah melakukan gebrakan dan inovasi untuk mendorong peningkatan kinerja penyaluran rumah, contohnya penyesuaian batas penghasilan MBR baru-baru ini.

“Strategi segmentasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan aksesibilitas MBR terhadap KPR Subsidi, sekaligus memberikan kepastian bagi para pengembang dan bank penyalur sehingga tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan dan kepastian debitur untuk memiliki rumah pertamanya,” kata Heru. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved