TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Rapat paripurna membahas penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (12/8/2020).
Rapat Paripurna tersebut diketuai oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zainal Abidin dan Wasmad Edi Susilo.
• Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Batang Hari Ini Kamis 13 Agustus 2020
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Kendal Kamis 13 Agustus 2020, Waspadai Hujan Ringan Siang hingga Malam
• Sebelum Masuk ke Jeruji Besi, Jerinx SID Diminta Lakukan Tes Virus Corona, Simak Hasilnya
Hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah se Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, terimakasih kepada panitia khusus empat, panitia khusus lima dan panitia khusus enam DPRD Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas Raperda.
‘’Penghargaan saya sampaikan kepada tim asistensi Pemerintah Kota Tegal yang telah melaksanakan pembahasan terhadap tiga Raperda Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik tepat waktu,’’ kata Dedy Yon dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Dedy Yon mengatakan, tiga Raperda tersebut yaitu, pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Kedua, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada PT BPD Jateng.
• Sebelum Masuk ke Jeruji Besi, Jerinx SID Diminta Lakukan Tes Virus Corona, Simak Hasilnya
• Empat Pekerja Proyek Sutet Tewas Tertimpa Tiang Penyangga di Sumedang
Ketiga, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
"Sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, setelah Raperda tersebut mendapat persetujuan penetapan DPRD Kota Tegal, sebelum ditetapkan, akan dimohonkan registrasi terlebih dahulu kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya. (Fba)