TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Selama setengah bulan tercatat ada sebanyak 623 orang pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di Kota Tegal.
Angka tersebut terhitung sejak operasi yustisi pertama, pada Senin (14/9/2020) hingga Rabu (30/9/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, dalam rapat evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di Aula Satpol PP Kota Tegal.
• Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Batang, Kamis 1 Oktober 2020
• Diguyur Hujan Ringan Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Kamis 1 Oktober 2020
• Hasil dan Klasemen Laliga Spanyol Kamis 1 Oktober, Real Madrid Menang Atletico Imbang
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Padapotan Siregar.
Hartoto mengatakan, sejak pemberlakuan Peraturan Wali Kota No 29 Tahun 2020 perubahan dari Peraturan Wali Kota No 13 Tahun 2020, pihaknya bersama TNI dan Polri telah menjaring sebanyak 623 orang pelanggar protokol kesehatan.
Ia mengatakan, operasi yang dilakukan oleh tim gabungan sebanyak 40 kali.
"Sedikitnya 40 kali operasi yustisi telah dilakukan tim gabungan dengan menjaring 623 pelanggar,” kata Hartoto dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Hartoto menjelaskan, sejumlah 623 orang tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda-beda.
Ia mengatakan, sejumlah 365 pelanggar mendapatkan sanksi hukuman fisik berupa push up.
Kemudian 101 pelanggar mendapatkan sanksi melafalkan Pancasila dan 20 pelanggar menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sementara sejumlah 108 pelanggar mendapatkan sanksi membersihkan fasilitas publik.
Untuk yang mendapatkan sanksi denda Rp 100 ribu sejumlah 29 pelanggar.
"Ke depan kami rencananya akan ada giat operasi pendisiplinan bersama pemerintah provinsi pada tanggal 2, 10, 18, 26 Oktober dan 6 November," ungkapnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, rapat evaluasi tersebut juga untuk menyinergikan dan menyamakan persepsi antara tiga pilar, yakni pemerintah kota, TNI, dan Polri.
Ia mengatakan, perlu ada komitmen bersama dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Tegal.
• PSIS Mendesak PSSI Segera Kumpulkan Klub Liga 1 untuk Bahas Kelanjutan Kompetisi
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 1 Oktober Ada di Tiga Lokasi.
• Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini, Kamis 1 Oktober Sebagian Hujan Ringan Pada Sore Hari
Menurut Jumadi, langkah berikutnya tim gabungan juga akan membuat dapur umum di setiap kecamatan.
Dapur umum tersebut sebagai sentral penyediaan logistik bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
“Saya berharap adanya dapur umum tersebut dapat membantu warga yang melakukan isolasi mandiri beserta keluarganya,” harapnya. (Fba)