TRIBUN-PANTURA.COM, KARANGANYAR - Satpol PP Karanganyar menerima 20 aduan masyarakat terkait pasangan remaja yang bermesraan di ruang publik sejak awal tahun hingga saat ini.
Banpol PP Karanganyar, Rona Wijayani menyampaikan, para remaja itu mayoritas berasal dari luar Karanganyar.
Laporan terakhir sejoli asal kabupaten tetangga diamankan dan dibina di Kantor Satpol PP Karanganyar, lantaran bermesraan di ruang publik atau kawasan perkantoran.
Baca juga: Pilbup Demak Didominasi Pemilih Anak Muda, KPU Demak Kerahkan Relawan Demokrasi
Baca juga: Kodim Pekalongan Siagakan 450 Personel untuk Antisipasi Bencana
Baca juga: Singgah Ke Ponpes Tazaka Batang, Sudirman Said Kampanyekan Hidup Sehat di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Uji Coba Lawan PSG, Tim Liga 3 Persipa Pati Kalah Tipis 0-1
Lebih lanjut, penertiban kawasan publik dari pasangan remaja yang bermesraan itu bermula dari aduan dari masyarakat. .
Baik itu di sekitar Alun-alun Karanganyar, taman dekat Masjid Agung dan Waduk Lalung.
"Kami tindaklanjuti karena adanya laporan masyarakat yang tidak nyaman karena pasangan-pasangan tersebut bermesraan melebihi batas kesopanan di ruang publik,” katanya saat dihubungi Tribun-Pantura.com, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, taman dekat Masjid Agung dan Waduk Lalung sering digunakan untuk pasangan remaja itu lantaran kondisinya yang gelap dan jarang ada orang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.
"Untuk efek jera, kami bawa ke kantor dan dibina. Mereka diminta membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi," jelasnya. (Ais).