Berita Nasional

10 Orang Dipanggil Polisi Terkait Kegiatam Rizieq di Masa Pandemi

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia setidaknya sudah membuat beberapa pejabat kerepotan.

Selain dua kapolda telah dicopot, kini sebanyak 10 orang akan dimintai klarifikasi di Mapolda Jabar terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasinya di Polda Jabar, di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Bandung," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Seorang Gadis Buruh Perusahaan Sawit Diperkosa Bosnya di Tengah Perkebunan

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Penurunan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Anak Bupati Semarang Resmi di PAW dari DPRD Fraksi PDIP Karena Ibu Jadi Cabup Partai Lain

Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Skak Mat Mumtaz Rais, Netizen: Jleb . . . Tembus Hati, Bikin Ego Terkapar

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan kegiatan Rizieq di Megamendung ini, polisi membentuk tim yang terdiri atas Penyidik Polda Jabar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

 Jumat (20/11/2020) besok, pimpinan daerah seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara pejabat daerah lainnya seperti Bupati Bogor Ade Yasin akan dimintai keterangan di Polda Jabar.

"Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat yang berbeda. Untuk bapak Gubernur Jawa Barat dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah setempat yaitu pejabat Kabupaten Bogor, dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar," ucap Erdi.

Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19 dan Dirawat di Rumah Sakit Mamah Dedeh Hubungi Ketua RW

Baca juga: Kisah Penemu Batu Meteor di Tapanuli yang Dapat Rp 200 Juta Sementara Temuannya Terjual Rp 26 Miliar

Baca juga: Mengapa Komjen Agus Andrianto Layak Gantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz? Begini Analisis Jayanusa

Baca juga: Petani di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Alan Konversi BBM ke BBG dari Kementerian ESDM

"Terkait pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," tambahnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.