Berita Batang

Batang Jadi 1 dari 20 Daerah yang Dapat Insentif Kemenkeu Senilai Rp 10 Miliar, Begini Kata Wihaji

Penulis: budi susanto
Editor: yayan isro roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Batang Wihaji saat menghadiri Rakor lintas sektoral persiapan pelaksanaan Natal dan pergantian tahun, di Polres Batang, Kamis (17/12/2020).

Kabupaten Batang menjadi satu di antara 20 daerah di Indonesia yang mendapat insentif dari Kemenkeu senilai Rp10 miliar.

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kabupaten Batang mendapat insentif dari Kemenkeu senilai Rp10 miliar. 

Hal itu membuat Kabupaten Batang mankadi satu dari 20 daerah yang mendapat insentif di Indonesia. 

Adapun insentif untuk daerah juga tertuang dalam PMK Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020.

Baca juga: Viral Video Wanita Bermasker Curi Perhiasan di Toko Emas Pekalongan, Polisi: Senilai Rp19 Juta

Baca juga: 1 Nakes di RSUD Kraton Pekalongan Meninggal Dunia, Positif Covid-19, Dinkes: Tertular dari Keluarga

Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Kuat Nanjak, Odong-odong Pengangkut Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Batang

Baca juga: Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19 di Salatiga, Disdik: Semua Kegiatan PTM Dihentikan

Dalam rincian alokasi PMK itu, Kabupaten Batang mendapatkan berbagai kategori. 

Seperti peningkatan investasi, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan bidang publik. 

Dikatakan Bupati Batang Wihaji, dana intensif yang diperoleh akan dikembalikan untuk peningkatan pelayanan publik. 

"Dana itu nantinya akan digunakan untuk membangun daerah, termasuk jalan, jaringan listrik dan air," paparnya, Jumat (18/12/2020).

Dilanjutkannya, insentif yang diperoleh berdasarkan kinerja para OPD dan sinergi antar istansi TNI Polri dan masyarat. 

"Kabupaten Batang jadi satu di antara 20 daerah di Indonesia yang mendapatkan insentif itu," katanya. 

Ia menambahkan, kinerja untuk pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat wajib ditingkatan. 

"Kinerja harus ditingkatan, karen Kabupaten Batang dipercaya oleh pemerintah pusat," tambahnya. (bud)

Baca juga: Orangtua Siswa Dilarang ke Sekolah saat Pembagian Raport, Begini Solusi Disdik Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Selesai Sowan ke Kediaman Habib Luthfi, Ganjar: Kita Sepakati Pengajian Akbar Ditunda

Baca juga: Perang Cuitan Mahfud MD dan Ridwan Kamil, Pengamat: Komunikasi Pusat-Daerah Kurang Maksimal

Baca juga: Pasien Meninggal di Selasar Rumah Sakit, Satgas Covid-19 Pekalongan Minta RSUD Tambah Ruang Isolasi