TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - APBD Kabupaten Batang alami defisit Rp 85 triliun lebih.
Hal itu karena struktur Raperda APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 1.786 triliun lebih.
Namun belanja Pemkab Batang dalam Raperda yang dibahasa bersama DPRD mencapai Rp 1.871 triliun lebih.
Defisit anggran tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo secara langsung oleh Bupati Batang Wihaji.
Bupati Wihaji juga menyampaikan, penyampaian atas defisit itu membuahkan keputusan dari Gubernur Jateng.
"Keputusan dari Gubernur Jateng Nomor 910/241/2020 tertangal 23 Desember 2020. Juga sudah kami sampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu," paparnya, Kamis (31/12/2020).
Meski alokasi APBD dalam Raperda mengalami defisit, namun Bupati Wihaji menjelaskan, Pemkab Batang juga mengalmai surplus pembiayaan.
"Pemkab Batang surplus pembiayaan Rp 85 miliar, karena penerimaan pembiayaan sebesar Rp 125 miliar lebih, dan pengeluaran hanya Rp 40 miliar," tambahnya. (bud)