Penulis : Iwan Arifianto
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Penyandang disabilitas di Kota Semarang kini lebih mudah dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Semarang.
Hal ini lantaran bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program itu tentu disambut baik oleh para penyandang disabiltas di Kota Semarang.
• Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Rp500 Juta di Tegal, Kejari Periksa 5 Saksi
• Mengapa Bupati Agung Ingin Perbanyak Sumur Dalam untuk Tingkatkan Produktivitas Padi di Pemalang?
• Keluarga Bhayangkara Emas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pekalongan
• Mayjen TNI Rudianto Resmi Jabat Pangdam IV/ Diponegoro, Letjen Bakti Agus Fadjari Jadi Wakil KSAD
"Selama ini penyandang disabilitas urung mengurus SIM karena dipicu beberapa faktor, dengan adanya kemudahan tersebut menjadi kabar baik bagi kalangan kami," jelas Ketua Yayasan Sahabat Satu Harapan, Didik Sugiyanto, yang menaungi Roemah Difabel dan Komunitas Sahabat Difabel.
Dia menyebut, beberapa faktor yang membuat para disabilitas enggan membuat SIM lantaran kurangnya sosialisasi atau informasi pembuatan SIM masih minim.
Dia mendapat keluhan dari disabilitas berbagai daerah di Jateng banyak yang tidak lulus ketika berusaha mengurus SIM secara mandiri karena saat tes tidak berjalan lancar.
Apalagi setiap daerah berbeda perlakuannya.
Semisal daerah A teman-teman disabilitas dipermudah dalam pembuatan SIM.
Sedangkan daerah B teman disabilitas dipukul rata atau disamakan dengan pemohon SIM berfisik normal.
"Kami mohon adanya pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas."
"Kami harap terakomodir di program ini," paparnya kepada Tribunpantura.com.
Dia meminta Satlantas Polrestabes Semarang menjaring sebanyak-banyaknya para teman disabilitas yang ingin membuat SIM.
Pasalnya mereka juga ingin taat terhadap hukum satu di antaranya memiliki SIM.
"Kami para teman difabel kalau punya SIM kan tidak was-was lagi di jalan," ujarnya.
Sementara Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit di Semarang mengatakan, pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas di Kota Semarang lebih mudah.
Bahkan para penyandang disabilitas yang akan mengurus kepemilikan SIM akan dilatih terlebih dahulu.
Kini pihaknya telah melakukan pendataan penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan kepemilikan SIM dengan cara jemput bola ke rumah-rumah.
Penyandang disabilitas yang mengikuti program ini rata-rata hanya cacat di kaki atau tangan namun masih mampu mengendarai sepeda motor atau mobil.
"Kami sudah mendata 30 orang penyandang disabilitas."
"15 orang sudah memasuki tahap pelatihan," katanya saat dihubungi Tribunpantura.com.
Dia melanjutkan, para disablitas yang sudah dilatih akan ke tahap selanjutnya dengan kepemilikan SIM akan menjalani ujian praktik.
Pengujian akan disesuaikan dengan permohonan berupa SIM D untuk pengendara sepeda motor dan D1 untuk kendaraan roda empat.
"Mayoritas mereka yang ikut pelatihan masih SIM D semua karena mereka pakai motor," jelasnya.
Dia menyebut, menyasar disabilitas yang masih aktif bekerja seperti guru, loper koran, penjual kopi dan lainnya.
"Kami salut dengan mereka bahkan ikut terharu dengan etos kerja mereka sehingga harus dibantu," katanya.
Pihaknya juga akan terus memperpanjang program ini tak cukup sebagai 100 program kerja Kapolri saja.
Tempat pembuatan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang juga sudah ramah dengan disabilitas.
"Kami meminta kepada para disabilitas yang hendak membuat SIM jangan minder.
Kami akan melayani para teman disabilitas dengan baik," tuturnya. (Iwn)
• Moeldoko Pimpin Demokrat Versi KLB, DPC Blora: Keliru, Itu Salah, Nanti akan Ditegur Gusti Allah
• Sensasi Rasa Kenyal dan Gurih, Nikmatnya Ponggol Ketan Kuliner Khas Kota Tegal
• PT Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga
• Asik Rekam Truk Oleng, Bocah Asal Pemalang Ini Alami Insiden Mengerikan