Berita Batang

Kades Sebut Warga Banyuputih Setuju Alih Fungsi Pangkalan Truk, Penolak Hanya Penghuni Kios

Penulis: dina indriani
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kios yang menempatkan lahan eks pangkalan truk dibongkar petugas, Senin (8/3/2021).

Penulis : Dina Indriani

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kepala Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih Wur Adiakso menyatakan warga Desa Banyuputih setuju dengan adanya alih fungsi pangkalan truk menjadi gedung Islamic Center Batang

Hanya saja penolakan berasal dari warga yang berada di sekitar pangkalan truk tersebut yang sebenarnya sebagian besar bukan asli warga Batang.

"Pada dasarnya warga Desa Banyuputih sangat setuju pangkalan truk jika dialih fungsikan menjadi Islamic Center Batang karena di lokasi tersebut dikaitkan dengan warung remang-remang," tutur Adiakso, Senin 
(8/3/2021).

Dia mengatakan sebagian pihak yang menentang hanya penghuni yang menempati pangkalan truk.

Padahal secara kependudukan sebagian besar bukan warga asli Batang.

“Warga yang menempati sekitar pangkalan truk yakni RT 03 hanya 39 Kepala Keluarga dan hampir semuanya adalah pendatang diantaranya dari Kendal, Pemalang," ujarnya.

Kepala Dishub Kabupaten Batang, Murdiono menjelaskan untuk pembongkaran kios Pemkab memberikan uang ganti bongkar dengan rincian luas lahan 0 - 40 meter sebesar Rp 2 Juta.

Luas lahan 40 - 80 meter Rp 2,5 Juta, luas lahan 80 - 100 meter Rp 3 Juta. 

Adapun untuk penyewa kios sebesarnya Rp 500 Ribu.

“Dari total jumlah penyewa kios dan lahan ada 104 penyewa, namun hanya 52 penyewa yang mengambil uang ganti kios dan lahan," ujarnya.

Ia pun menambahkan, karena masa batas waktu pengambilan uang ganti bongkar sudah habis, uang yang tidak diambil dikembalikan ke kas daerah. 

“Kita sudah sosialisasikan, karena batas pengambilan 23 Desember 2021, uang ganti bongkar yang tidak diambil kita kembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.(din)