Berita Jateng

ETLE Bantu Pemprov Deteksi Pengendara yang Tak Bayar Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi resmikan ETLE di wilayah Jateng. Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Berlakunya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sangat membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendeteksi pengendara yang tidak membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Polda Jateng telah sejak awal menjalin kerjasama untuk mendeteksi Pajak Kendaraan Bermotor ketika diberlakukannya program Sakpole. 

Bahkan Pemprov Jateng pernah dipermasalahkan di PTUN terkait mendeteksi pajak kendaraan bermotor.

"Kami pernah di PTUN kan tapi menang. Karena waktu dipermasalahkan bahwa urusan pajak tidak masuk pelanggaran. Tapi sekarang masuknya pelanggaran," ujarnya usai peluncuran ETLE di gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa (23/3/2021).

Ia menuturkan adanya ETLE pemerintah sangat untuk mendeteksi pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu  wajib pajak dihimbau untuj membayar pajak tepat waktu.

"Bayar pajak tidak perlu datang. Apalagi pajak tahunan menggunakan aplikasi Sakpole. Anda cukup mendowload aplikasi itu beres. Karena nanti dijalan (tidak membayar pajak) akan ketahuan kamera," tandasnya.