Berita Pekalongan

Pengerjaan Rest Area Fungsional di Pekalongan Dikebut, Ditarget Selesai H-15 Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pengerjaan rest area KM 338 A, di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Setelah dua tahun larangan mudik, pemerintah tahun ini memperbolehkan untuk mudik.

Menjelang arus mudik lebaran tahun 2022, kepadatan arus kendaraan diperkirakan terjadi di jalur tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah.

Bahkan pengerjaan pembuatan rest area fungsional dikebut.

Seperti pengerjaan rest area di KM 338 A.

Pantuaun di lapangan, lokasi rest area ini berada di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Rest area Km 338 A terletak di jalur A atau dari arah Jakarta ke Semarang.

Proses pengerjaan rest area yang masih fungsional ini, terus dikebut oleh pengelola rest area KM 338 A.

"Sejauh ini persiapan jalan di rest area sudah 95