Berita Pekalongan

Sering Diteror, Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa Pekalongan Minta Perlindungan LPSK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa Didik Pramono (kanan) didampingi kuasa hukum M Zaenudin (kiri), mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Senin (25/7/2022).

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa, Didik Pramono, mendatangi dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia meminta perlindungan lantaran sering mendapatkan aksi teror dari orang yang tak dikenal.

Teror tersebut berisi ancaman terkait keselamatannya.

Kuasa Hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin mengatakan, keselamatan kliennya merasa terancam setelah mendapatkan banyak teror.

Teror-teror itu berdatangan setelah penetapan tersangka kasus tagihan fiktif di Pelabuhan Khusus PLTU Batang oleh penyidik Polres Pekalongan Kota yang dilaporkan, pada Oktober 2021, lalu.

"Teror tersebut tidak hanya melalui telepon gelap. Tapi juga datang langsung ke rumah," kata Zaenudin, Senin (25/7/2022).

Zaenudin mengatakan, teror tersebut tidak hanya mengarah kepada kliennya. 

Ia dan keluarganya juga mendapatkan teror. 

Oleh karena itu, ia dan kliennya meminta perlindungan LPSK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Pihaknya pun telah menyiapkan bukti-bukti yang diminta oleh LPSK.

"Langkah ini kami tempuh, karena kuat dugaan ancaman keselamatan Pak Didik Purnomo dan keluarga masih ada hubunganya dengan kasus yang dialami sebelumnya," ujarnya.

Zaenudin juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar perkara yang sedang dihadapi kliennya bisa segera selesai.

Termasuk agar kasus tersebut cepat terungkap. 

"Harapan kami, perkara ini segera terbongkar hingga ke akar-akarnya dan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan," harapnya. (*)