TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Setiap tahunnya kasus penyalahgunaan narkoba di tiga wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes mengalami peningkatan dan semakin marak.
Bahkan untuk sekarang ini, para pelajar juga sudah mulai menyasar obat-obatan terlarang.
Informasi tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sudirman, saat ditemui di area Lapas llB Slawi, Senin (9/1/2023) kemarin.
"Kalau sesuai fakta di lapangan, jumlah penyalahgunaan narkoba setiap tahunya mengalami kenaikan. Tapi untuk angka pastinya berapa, saya belum bisa menjelaskan secara rinci."
"Karena narkoba ini kan jika disalahgunakan pasti mengajak yang lainnya, sehingga saat ini sudah mulai marak terutama di Brebes, Slawi (Kabupaten Tegal) dan Kota Tegal," ungkap Sudirman.
Baca juga: Kuota Haji Jateng pada 2023 Sebanyak 29 Ribu Jemaah, Tak Ada Batasan Usia
Bahkan, Sudirman juga menyebut pengedaran obat-obatan terbatas atau obat daftar G di wilayah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal semakin masif.
Hal itu, menimbulkan keprihatinan karena pelajar SMP pun sudah mulai mengkonsumsi obat tersebut.
Adapun pengaruh yang paling besar, dikatakan Sudirman yaitu berasal dari teman dan media sosial.
"Karena untuk saat ini, pesan bisa lewat Instagram, Facebook, ya sudah kearah digital. Sehingga kami juga harus memperkuat terutama bermain media sosial supaya bisa mengimbangi. Sekarang bandar, sindikat, juga memanfaatkan media sosial untuk menawarkan obat-obatan," paparnya.
Baca juga: Kampanyekan Erick Thohir, Relawan Berbagi Ratusan Nasi Kotak di Taman Kota Kendal
Semakin masif dan maraknya pengguanan obat-obatan terbatas atau obat daftar G di wilayah kerja BNN Kota Tegal, Sudirman menuturkan pihaknya sudah melakukan beberapa upaya penanggulangan.
Upaya yang dimaksud, seperti penyadaran kepada masyarakat luas mengenai apa itu narkoba dan bahayanya .
Setelah masyarakat memahami apa itu narkoba dan mulai sadar, maka langkah selanjutnya yaitu edukasi dan sosialisasi.
Sementara sosialisasi yang dilakukan harus tepat sasaran dan tajam kepada masyarakat.
"Artinya, harus disampaikan tentang bahaya narkoba secara masif. Seperti narkoba bisa merusak sensor motorik otak dan dampak lainnya, harus dikupas sampai tuntas. Sehingga masyarakat paham dan bisa berhati-hati kedepannya," ungkap Sudirman.
Baca juga: Polresta Pati Dapat Tambahan Armada Baru Bus SIM Keliling, Siap Blusukan Layani Masyarakat
Masalah yang ditemui saat ini terutama berkaitan dengan edukasi dan sosialisasi, menurut Sudirman, karena masyarakat katakan belum mengalami efek yang sampai merusak otak.
Sehingga tawaran penggunaan narkoba, obat-obatan terlarang lebih dulu datang, sementara informasi yang sebenarnya tentang efek buruk belum diterima.
"Jika masyarakat sudah mendapat informasi tentang bahaya narkoba bisa merusak otak dan tidak bisa menyembuhkan, saya yakin jika suatu saat dapat tawaran narkoba tidak akan mau alias menolak," tutupnya. (*)