TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan mendapat penghargaan sebagai best practice implementasi tata kelola keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) berbasis sistem informasi terintegrasi.
Penghargaan tersebut diserahterimakan secara langsung dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni kepada Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Ballroom RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, Jawa Tengah.
Direktur RSUD Bendan, dr Dwi Heri Wibawa menjelaskan, penghargaan yang diterima RSUD Bendan Kota Pekalongan tersebut dalam rangka launching implementasi e-BLUD yang bisa terbridging dengan perbankan.
Dimana, RSUD Bendan Kota Pekalongan menjadi pilot project implementasi e-BLUD (elektronik BLUD). Implementasi e-BLUD sendiri sudah tahun ketiga yang dilakukan RSUD Bendan, sementara e-BLUD yang terbrigding dengan perbankan sudah diterapkan sejak akhir tahun 2022.
"Alhamdulillah implementasi tersebut sudah berjalan dengan baik dan sudah bisa terbridging dengan perbankan, dalam hal ini Bank Jateng."
"Atas penghargaan ini, RSUD Bendan dinilai yang pertama kali mengimplementasikan e-BLUD dan sudah terbridging dengan perbankan," kata Direktur RSUD Bendan, dr Dwi Heri Wibawa saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, e-BLUD yang terbridging dengan perbankan sangat banyak manfaatnya di antaranya, mempermudah dan mempercepat proses akuntansi keuangan khususnya, di RSUD Bendan yang terkoneksi dengan perbankan Bank Jateng.
Disampaikan dr Heri, tentu perolehan penghargaan ini menjadi penyemangat kinerja jajaran RSUD Bendan, dalam mengimplementasikan e-BLUD yang sudah ada sekarang agar betul-betul diterapkan sesuai aturan yang ditetapkan dari Kementerian Dalam Negeri RI.
"Disamping itu, RSUD Bendan bisa menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya dalam penerapan e-BLUD.x
"Apa yang diimplementasikan di RSUD Bendan ini, bisa ditularkan ke RSUD-RSUD lain yang ada di Indonesia," ujarnya.